Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Bebas berarti “Bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah Internasional dan terlepas dari kekuatan raksasa dunia”.
Aktif berarti “Ikut memberikan
sumbangan baik dalam bentuk pemikiran maupun menyelesaikan bebagai
konflik dan permasalahan dunia”. Aktif menunjukkan adanya kewajiban
pemerintah menunaikan instruksi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial”.
Dasar pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia antara lain:
- Menjalankan politik damai
- Sahabat dengan segala bangsa
- Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negara lain
- Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada Piagam PBB
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Moh. Hatta:
- Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri
- Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya daam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
- Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pncasila sebagai dasar falsafah Negara RI.
No comments:
Post a Comment